Iklan

Rabu, 16 April 2014

Risiko Khitan Bagi Perempuan

by- Nasir

Karena alasan agama ataupun untuk menjaga tradisi, banyak orang tua yang mengkhitankan anak perempuannya tak lama setelah lahir. Praktik semacam ini sempat mendapat tentangan dari pegiat hak asasi manusia (HAM) lantaran dinilai merenggut hak perempuan untuk menentukan masa depannya. Bagaimana dari sisi medis?

Menurut Dokter Seksologi dari Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, dr Andi Sugiarto, SpRM, proses khitan yang dijalani seorang perempuan sebenarnya tidak akan berdampak bagi kesehatannya, sepanjang pemotongan klitoris dilakukan dengan steril dan sempurna.

"Kalau tidak steril bisa mengakibatkan luka dan akan berdampak pada kesehatan. Terutama, menurunnya kemampuan (perempuan) untuk menikmati seks," katanya saat di hubungi Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.

Tindakan pemotongan klitoris, sambung dia, memang sangat berpengaruh terhadap tingkat libido seorang wanita. Sebab, bagian klitoris yang dikhitan akan menjadi kurang sensitif terhadap sentuhan dan rangsangan. Akibatnya, gairah seksual perempuan menjadi berkurang.

Oleh karena itu, dia menyarankan, agar anak perempuan sebaiknya tidak perlu dikhitan. Tindakan itu sangat berbahaya karena bisa merobek selaput dara yang terletak pada vagina sang anak. Apalagi, ketika masih kecil kondisi klitorisnya masih belum terlalu berkembang.

Walaupun, dia mengakui bahwa proses khitan hanya dilakukan dengan sedikit menyayat bagian klitoris seorang anak perempuan. Tetap saja, hal itu berisiko bagi perkembangan kondisi seksualnya di masa depan.

"Khitan atau memotong klitoris itu sebaiknya tidak usah dilakukan. Kalau dikhitan, akibatnya sangat merugikan dan tidak ada untungnya bagi perempuan," terangnya.

Selain itu, papar dia, tindakan khitan pada perempuan juga berisiko bagi kondisi kehamilan ketika seorang anak sudah beranjak dewasa. Pasalnya, ada syaraf pada bagian klitoris yang terhubung ke rahim perempuan. Sehingga, ketika klitoris digores ataupun disayat, bisa berdampak pada terganggunya proses bersalin kelak.

"Karena syaraf klitoris juga banyak yang berhubungan dengan rahim, maka jika dikhitan dapat berakibat pada ketidaksempurnaan saat kontraksi berlangsung. Meski kecil kemungkinannya, tapi risiko itu tetap ada," paparnya.

Kalaupun khitan ingin tetap dilakukan, papar Andi, ketika seorang perempuan berusia 11-12 tahun atau menjelang aqil baligh (sebelum menstruasi) adalah waktu yang tepat. Sebab pada masa itu, klitoris sudah mulai tampak jelas dan organ seksual perempuan mulai berkembang.

"Kalau (menjelang) aqil baligh sebenarnya lebih mudah bagi seorang anak dikhitan, dibanding ketika masih bayi.  Walaupun, risikonya tetap sama seperti sebelumnya, yaitu infeksi pada bibir vagina," tutur dia.

Tindakan khitan pada perempuan, sambung Andi, sangat berbeda dengan apa yang diterapkan pada laki-laki. Praktek khitan pada laki-laki boleh dilakukan karena bagian yang dipotong adalah kulit antara kepala penis dan leher penis. Jadi, bukan pada bagian inti seperti yang dialami perempuan saat dikhitan.

"Khitan pada laki-laki dapat (membantu) membersihkan genital (alat kelamin). Namun pada perempuan, khitan dilakukan dengan mengiris sebagian atau seluruh klitoris. Hal itu, sama artinya menghilangkan organ seksual perempuan," tandasnya.

Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

previous home
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...